You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishub Ijinkan Penggunaan Lahan Dermaga Untuk Lokbin
photo Suparni - Beritajakarta.id

Dishub Izinkan Lahan di Pulau Pramuka untuk Tampung PKL

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui Unit Pengelola Angkutan Perairan dan Kepelabuhan (UP APK) mengizinkan penggunaan aset lahan di Pulau Pramuka untuk menampung pedagang kaki lima (PKL).

Kita izinkan, asalkan para PKL bisa menjaga kebersihan

Kepala UP APK Dishub DKI Jakarta, Faris mengatakan, lahan yang akan digunakan memiliki luas sekitar 200 meter persegi. Lokasinya berada di belakang Kantor Dermaga Pulau Pramuka.

"Kita izinkan, asalkan para PKL bisa menjaga kebersihan. Sementara, untuk besaran retribusi yang akan dikenakan masih dikoordinasikan lebih lanjut," ujar Faris, Selasa (9/5).

Program Penataan PKL di Pulau Pramuka Dianggarkan Rp 600 juta

Sementara, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Ismer Harahap menuturkan, PKL di Pulau Pramuka perlu difasilitasi agar tidak berjualan di sembarang tempat.

"Mudah-mudahan lahan ini bisa menampung banyak PKL. Kita sudah siapkan sebanyak 180 tenda berjualan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2198 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1157 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1078 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1075 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1037 personFakhrizal Fakhri